Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor3
Tahun2024
TentangPemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2024
Pejabat yang MenetapkanERIKA RETNOWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat101
Jumlah diDownload112
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan619
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA