Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor2
Tahun2024
TentangProsedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanERIKA RETNOWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat258
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan538
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA