Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas Ruas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor17
Tahun2021
TentangTARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS RUAS BELAWAN – KAWASAN INDUSTRI MEDAN – KAWASAN EKONOMI KHUSUS SEI MANGKE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan649
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2021
Pejabat Pengundangan