Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor12
Tahun2021
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan622
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2021
Pejabat Pengundangan