Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor11
Tahun2013
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1513
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1422
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2013
Pejabat Pengundangan