Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal Terdepan Terluar Atau Terpencil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor1
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal Terdepan Terluar atau Terpencil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanERIKA RETNOWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload64
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA