Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar Atau Terpencil
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 319 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Juni 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |