Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Grissikduri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor1
Tahun2015
TentangTARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA RUAS TRANSMISI GRISSIKDURI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Grissik - Duri
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4702
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum