Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang–singa Station (sumatera Selatan) untuk Pt Mitra Energi Gas Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor05
Tahun2017
TentangTarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang–Singa Station (Sumatera Selatan) Untuk PT Mitra Energi Gas Sumatera
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan