Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per-06/k.bnpt/11/2013 Tahun 2013 Tentang Penggunaan Senjata Api Bagi Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
NomorPER-06/K.BNPT/11/2013
Tahun2013
TentangPENGGUNAAN SENJATA API BAGI PEJABAT BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2940
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan791
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2014
Pejabat Pengundangan