Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor3
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan754
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan