Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1351 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |