Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor2
Tahun2025
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanEddy Hartono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat46
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA