Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penilaian Indeks Keberfungsian Korban Tindak Pidana Terorisme yang Mendapatkan Pemulihan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 471 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |