Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 940 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |