Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Kawasan Perbatasan Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor5
Tahun2014
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG SARANA DAN PRASARANA KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2014
Pejabat Pengundangan