Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan dalam Menjaga dan Memelihara Tanda Batas Wilayah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor4
Tahun2023
TentangPEDOMAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TERDEPAN KAWASAN PERBATASAN DALAM MENJAGA DAN MEMELIHARA TANDA BATAS WILAYAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan620
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA