Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor4
Tahun2013
TentangKODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1094
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2013
Pejabat Pengundangan