Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor3
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG KELOMPOK AHLI BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan602
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2016
Pejabat Pengundangan