Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor3
Tahun2011
TentangRENCANA AKSI PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2011
Pejabat Pengundangan