Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Tahun 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor2
Tahun2012
TentangRENCANA AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2012
Pejabat Pengundangan