Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor13
Tahun2012
TentangPAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2012
Pejabat Pengundangan