Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2015
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN |
Nomor | 11 |
Tahun | 2015 |
Tentang | RENCANA AKSI PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2015 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1037 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |