Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor10
Tahun2012
TentangPEDOMAN KERJA SAMA PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN KAWASAN PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1012
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan