Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1409 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |