Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1409 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2014 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |