Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor8
Tahun2025
TentangJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2025
Pejabat yang MenetapkanSUHARYANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat37
Jumlah diDownload29
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan911
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA