Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Tata Kerja Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor8
Tahun2022
TentangTATA CARA PEMILIHAN DAN TATA KERJA UNSUR PENGARAH PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2022
Pejabat Pengundangan