Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Media Center Tanggap Darurat Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor8
Tahun2013
TentangPEDOMAN MEDIA CENTER TANGGAP DARURAT BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1484
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2013
Pejabat Pengundangan