Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 546 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Juni 2022 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana