Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor6
Tahun2020
TentangPENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan846
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2020
Pejabat Pengundangan