Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Radio Komunikasi Kebencanaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor6
Tahun2013
TentangPEDOMAN RADIO KOMUNIKASI KEBENCANAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1651
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan