Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Bidang Kebencanaan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 545 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juni 2022 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana