Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Peralatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor5
Tahun2009
TentangPEDOMAN BANTUAN PERALATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1413
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN