Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor4
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2024
Pejabat yang MenetapkanSUHARYANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat486
Jumlah diDownload1314
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan546
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA