Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Permukiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor4
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA SEKTOR PERMUKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1329
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2013
Pejabat Pengundangan