Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penerapan Sekolah/madrasah Aman dari Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor4
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENERAPAN SEKOLAH/MADRASAH AMAN DARI BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2014
Pejabat Pengundangan