Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor4
Tahun2008
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1088
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN