Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor3
Tahun2022
TentangPEMULIHAN DENGAN SEGERA PRASARANA DAN SARANA VITAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan160
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2022
Pejabat Pengundangan