Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 740 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negaradaerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana