Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor2
Tahun2012
TentangPEDOMAN UMUM PENGKAJIAN RISIKO BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat11745
Jumlah diDownload2
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1096
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan