Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Mekanisme Pemilihan dan Kriteria Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional Pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2008 |
Tentang | MEKANISME PEMILIHAN DAN KRITERIA ANGGOTA UNSUR PENGARAH PENANGGULANGAN BENCANA DARI MASYARAKAT PROFESIONAL PADA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Juli 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1550 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |