Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pedoman Distribusi Bantuan Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor18
Tahun2010
TentangPEDOMAN DISTRIBUSI BANTUAN LOGISTIK DAN PERALATAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10308
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1554
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan