Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Nomor | 15 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Desember 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2077 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |