Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian dan Besaran Bantuan Santunan Kecacatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor15
Tahun2010
TentangPEDOMAN PEMBERIAN DAN BESARAN BANTUAN SANTUNAN KECACATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4105
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1417
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN