Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelatihan Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor14
Tahun2009
TentangPEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1415
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum