Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor1
Tahun2015
TentangPENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan