Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Penanggulangan Bencana
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |