Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor04
Tahun2017
TentangPengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1440
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan