Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Melalui Kredit Usaha Rakyat Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor22
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2015
Pejabat Pengundangan