Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (jobsinfo)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor20
Tahun2015
TentangINFORMASI PASAR KERJA LUAR NEGERI (JOBSINFO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Jobsinfo Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1742
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum