Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (jobsinfo)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA |
Nomor | 20 |
Tahun | 2015 |
Tentang | INFORMASI PASAR KERJA LUAR NEGERI (JOBSINFO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 November 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Jobsinfo Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1742 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Jobsinfo Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia