Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesiatenaga Kerja Indonesia Melalui Daerah Perbatasan Kabupaten Nunukan
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1370 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |